JawaPos.com–Polda Kalimantan Selatan menyatakan penyidik hingga kini masih mempelajari dari citra satelit untuk mengungkap lokasi longsornya badan jalan di Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
”Yang coba didalami dari citra satelit yaitu melihat dua atau tiga tahun ke belakang sebelum peristiwa longsor terjadi,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Rabu (8/3).
Dia menjelaskan, nanti bisa terungkap siapa saja yang melakukan kegiatan di lokasi sehingga bisa ditentukan langkah berikutnya oleh penyidik. Yakni dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
”Anggota masih mendalami apakah ada unsur pidana atau tidak. Termasuk meminta pendapat ahli untuk menggali sejauh mana dampak aktivitas tambang terhadap jalan hingga terjadi longsor,” papar Andi Rian R. Djajadi.
Kapolda mengakui, di lokasi ada beberapa konsesi termasuk konsesi utama milik PT Arutmin Indonesia. Kemudian juga ada izin usaha pertambangan (IUP) dari beberapa perusahaan termasuk dugaan adanya aktivitas liar alias pertambangan tanpa izin.
Kapolda menegaskan, semuanya harus bertanggung jawab secara hukum jika memang disimpulkan ada tindak pidana atas insiden longsornya jalan nasional penghubung beberapa daerah di Kalimantan Selatan itu.
Diketahui badan jalan nasional di titik Km 171 Satui longsor pada 28 September 2022. Di wilayah sekitarnya terdapat aktivitas pertambangan batu bara.
Hingga kini jalan yang putus masih ditutup sehingga kendaraan harus melintas di jalan alternatif yang kondisinya rusak dan licin ketika hujan.