JawaPos.com – Teknologi berkembang sangat cepat. Oleh karena itu, perusahaan teknologi harus berpikir bertahun-tahun ke depan saat membuat perencanaan. Hal tersebut yang sedang dipersiapkan Apple, paten baru kembali didaftarkan.
Paten yang baru didaftarkan Apple kali ini terkait dengan teknologi di smartwatch mereka yakni Apple Watch Series. Apple diberikan paten (US-11571048-B1) untuk mekanisme pelepasan tali Apple Watch yang berpotensi digunakan dengan kamera bawaan.
Paten tersebut pertama kali ditemukan oleh Patently Apple. Paten tersebut merinci tali dengan dua segmen dan bagian casing atau holder yang dapat digunakan untuk mengeluarkan jam tangan dari tali dengan cepat dan ergonomis.
Ide di balik mekanisme ini adalah membuka cara baru untuk menggunakan Apple Watch, termasuk mengambil gambar dengan kamera internal. Paten tersebut menggambarkan seseorang yang memegang jam tangan tanpa tali untuk mengambil gambar, dan penampang Apple Watch dengan kamera bawaan yang menghadap ke bawah dan bidang pandangnya.
Untuk mengambil gambar, pengguna cukup mengeluarkan jam tangan, mengangkat bagian kamera, dan mengambil gambar. Jika dibayangkan, mengambil gambar dengan Apple Watch di paten ini sama dengan memotret dengan smartphone.
Ini bukan pertama kalinya Apple mengajukan paten terkait kamera untuk Apple Watch. Pada 2019, Apple memenangkan paten untuk kamera yang dapat diputar yang dipasang di ujung tali. Perlu disebutkan bahwa sudah ada aksesori Apple Watch pihak ketiga bernama Wristcam yang berfungsi serupa.
Kamera di Apple Watch dapat memiliki banyak kegunaan potensial. Salah satu manfaat utama Apple Watch adalah memungkinkan pengguna iPhone menghabiskan lebih sedikit waktu di ponsel mereka, dan bahkan meninggalkannya saat menjalankan tugas, berjalan-jalan, atau berolah raga.
Namun, apa yang terjadi ketika seseorang ingin memotret sesuatu yang mereka lihat saat bepergian? Tanpa telepon, mereka tidak akan memiliki bukti. Kamera di Apple Watch dapat mengatasi masalah ini. Namun, masih terlalu dini untuk membicarakan semua ini mengingat ini masih berupa aplikasi paten saja.