JawaPos.com – Buntut pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo makin panjang. Kemarin (7/3) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening keluarga Dandy. Tidak terkecuali milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan pegawai (nonaktif) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, rekening keluarga Rafael yang diblokir terdiri atas rekening atas nama pribadi dan perusahaan atau badan hukum. Total, ada lebih dari 40 rekening yang dibekukan sementara dengan nilai transaksi sekitar Rp 500 miliar. ”Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga serta beberapa individu,” kata Ivan.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya PPATK dan KPK dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, PPATK memblokir rekening seorang konsultan pajak yang disinyalir terafiliasi dengan Rafael. Konsultan itu ditengarai berperan sebagai profesional pencucian uang (money laundering).
Di sisi lain, KPK mulai menyelidiki Rafael. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan itu menindaklanjuti hasil pemaparan tim LHKPN KPK yang dihadiri pimpinan KPK serta pejabat lintas direktorat di lembaga antirasuah tersebut. ”Disepakati ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” ujar Ali.
Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut penyelidikan itu akan ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait. ”Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK,” terangnya.
Selain memulai penyelidikan Rafael, KPK kemarin mengklarifikasi LHKPN eks Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto. Eko sempat menjadi sorotan karena diduga memamerkan harta kekayaan di ruang publik.
Eko datang ke Gedung Merah Putih KPK bersama istrinya, Ari Murniyati, yang juga diklarifikasi terkait dengan LHKPN. ”Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” kata Eko setelah menjalani klarifikasi di KPK.
Pamer harta yang menjadi sorotan publik, kata dia, merupakan bentuk framing pihak tertentu. ”Data saya yang saya simpan secara privat dicuri,” ungkapnya.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan, audit investigasi RAT telah rampung. Hasilnya, RAT direkomendasikan untuk dipecat. ”Terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan untuk dipecat,” tegasnya kepada Jawa Pos kemarin.
Awan belum memerinci jenis pelanggaran berat yang dilakukan RAT. Substansi pelanggaran Rafel akan dijelaskan kemudian. Sore ini (8/3) Kemenkeu berencana mengadakan konferensi pers terkait dengan perkembangan pemeriksaan RAT dan Eko Darmanto (ED) yang juga telah dicopot baru-baru ini.
Sejalan dengan itu, Kemenkeu memanggil 69 pegawainya. Mereka dipanggil dan diperiksa lantaran harta jumbo yang asal usulnya belum jelas. Jumlah harta yang tak jelas itu diketahui sepanjang 2020 dan 2021. Kemenkeu telah melakukan cek formal dan material terkait dengan anomali harta kekayaan pegawai internal.
”LHK 2019 artinya yang dilaporkan pada 2020 ada 33 pegawai yang hartanya tidak klir. Kemudian, untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021, ada 36 pegawai tidak klir. Total 69 pegawai tidak klir,” jelas dia.
Sementara itu, kondisi Cristalino David Ozora kian membaik. Namun, ingatan pemuda 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu belum sepenuhnya pulih setelah koma sekitar dua pekan.
Kemarin Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi RS Mayapada Kuningan, Jakarta, untuk melihat langsung kondisi terkini anak dari pengurus pusat GP Ansor tersebut. Dia berjanji menyelesaikan kasus tersebut secara adil.
Seperti diketahui, kasus itu diambil alih oleh Polda Metro Jaya sejak Kamis (2/3).