JawaPos.com–Polres Subang menyatakan masih mengonfirmasi terkait kasus ibu hamil yang meninggal karena diduga ditolak saat membutuhkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang. Ibu hamil itu bernama Kurniasih (39) yang merupakan warga Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, masih mengusut guna mencari titik terang atas permasalahan itu. ”Kami masih mencari data dan informasi,” kata Sumarni seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/3).
Sumarni menegaskan, polisi bisa saja melakukan penindakan hukum jika dalam kasus dugaan penolakan pasien itu ada sesuatu hal yang memiliki unsur pidana. Apabila terbukti ada pelanggaran dalam kasus itu, polisi bakal melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun sejauh ini menurut dia, belum ada pihak yang menyampaikan pelaporan ke Polres Subang atas adanya kasus meninggalnya seorang ibu hamil tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh.
”Belum bisa kami sampaikan. Belum ada juga yang melapor,” tutur Sumarni.
Sebelumnya, kabar terkait ibu hamil yang meninggal dunia karena diduga ditolak di RSUD Ciereng Subang itu disampaikan suaminya yakni Juju Junaedi. Istrinya hendak melahirkan pada Kamis (16/2) karena kandungan telah berusia sembilan bulan.
Namun istrinya, mengalami demam serta kejang-kejang. Sehingga, awalnya dibawa ke Puskesmas dan harus dibawa ke RSUD.
Dia pun mengaku istrinya itu masih diterima di ruangan IGD RSUD Subang. Namun ketika dialihkan ke ruangan Ponek (pelayanan gawat darurat bagi ibu melahirkan dan bayi baru lahir), Juju mengatakan, pihaknya mendapat penolakan.
Sesudah itu, Juju membawa istrinya ke daerah Bandung untuk mencari rumah sakit lain. Tetapi, istrinya itu meninggal ketika sedang dalam perjalanan ke Bandung.
”Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan ada perbaikan layanan,” ucap Juju.