JawaPos.com – Abdul Akid Jarid terpaksa menunda lebih lama keinginannya untuk berangkat umrah karena tabungannya dikuras anak kosnya, Christhoper Sutrisno. Abdul awalnya membuka tabungan ibadah umrah di bank pelat merah. Dia lantas mengajak Christopher ke ATM untuk mengaktifkan kartu. Christopher yang sudah tahu PIN beberapa hari kemudian mencuri kartu ATM, lalu menguras tabungan Abdul untuk berangkat umrah sebesar Rp 14,6 juta. Christopher pada Januari lalu dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama 1,5 tahun penjara.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perkara calon jemaah haji dan umrah yang gagal berangkat disidangkan, baik perkara perdata maupun pidana. Muhamad Soleman bersama dua pasangan suami istri lain tahun lalu menggugat perusahaan biro haji dan umrah karena gagal berangkat. Soleman sebelumnya menggunakan perusahaan biro perjalanan untuk memberangkatkan haji kedua orang tuanya pada pertengahan 2016.
Setelah membayar Rp 400,9 juta, kedua orang tua Soleman dijanjikan berangkat setahun kemudian. Namun, setelah menyetorkan uangnya, tidak ada kabar lagi dari perusahaan biro perjalanan haji dan umrah tersebut. Gugatan Soleman ditolak hakim karena kekurangan pihak.
Lain lagi dengan Faqih yang diseret ke meja hijau karena mengaku sebagai karyawan perusahaan biro perjalanan haji dan umrah dan menjanjikan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci. Faqih yang mengaku karyawan PT Karya Amanah Duta Insani (KADI) menawari Nur Fatah harga murah. Fatah yang tertarik segera mendaftarkan sepuluh saudaranya dan mengajak koleganya, Choirul Sodiq dan Yuli Setyo Budi, untuk berangkat umrah melalui biro tersebut.
Total ada 16 orang yang akan berangkat dengan biaya Rp 200 juta yang sudah dibayar lunas. Namun, sejak mendaftar Maret 2017 sampai Januari 2019, mereka tidak kunjung diberangkatkan. Rupanya, setelah ditelusuri, Faqih bukan karyawan PT KADI. Uang Rp 200 juta tersebut tidak disetorkan ke biro umrah, tapi dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap travel yang menawarkan harga umrah murah. Terlebih, jauh di bawah rata-rata. ’’Dicek dulu bagaimana latar belakang (track record) perusahaan. Termasuk perizinannya,” ungkapnya.
Faktor lain yang perlu diperhatikan calon jemaah adalah fasilitas yang ditawarkan. Menurut dia, setiap detailnya perlu dipastikan. ’’Layanan apa yang didapat dari tarif yang dipatok,” ungkapnya. ’’Begitu juga jadwal keberangkatan,” imbuhnya.
Dirmanto meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor. Selain memunculkan efek jera bagi pelaku, upaya itu bisa menutup peluang adanya korban lain.
Rugi Uang dan Malu kepada Tetangga
KEGAGALAN travel memberangkatkan jemaah tidak hanya merugikan secara keuangan. Tapi, juga meninggalkan perasaan malu kepada tetangga. Sebab, mereka sudah menggelar hajatan dan berpamitan di tempat tinggalnya. Kini mereka hanya bisa menunggu janji dari travel. Yakni, biaya refund yang akan cair maksimal akhir bulan ini.
Ahmad, bukan nama sebenarnya, adalah salah seorang korban travel di Surabaya Selatan. Dia dan istrinya dua kali dijadwalkan travel untuk berangkat umrah bulan ini. Ternyata, semuanya dibatalkan secara sepihak dan mendadak. ’’Tidak menduga karena awalnya berjalan baik,’’ ucapnya Senin (6/3) siang.
Koper didapatkan Ahmad sejak awal Januari. Dia mulai curiga saat akhir Januari tidak ada kabar. Grup untuk koordinasi dan visa juga belum dirilis. Meski begitu, pihaknya masih optimistis. Karena kerja di Kalimantan, Jumat (27/1) dia pulang ke Tulungagung. Sebab, Senin (30/1) dia dan istrinya dijadwalkan berangkat umrah.
Sayangnya, pada Sabtu (28/1), dia kaget bukan kepalang. Istrinya ditelepon travel yang mengabarkan umrahnya ditunda. Padahal, acara syukuran dan pamitan kepada tetangga sudah dilakukan. Ahmad pun mengontak kantor cabang travel terdekat. ’’Cabang tidak bisa ngasih info dan disarankan ke kantor pusat,’’ ucapnya.
Dia lantas mengontak kantor pusat travel di Surabaya Selatan. Kali ini Ahmad dijanjikan berangkat umrah pada Selasa (28/2). Dia pun memilih kembali balik ke Kalimantan. Sabtu (25/2), dia terbang ke Surabaya lagi untuk persiapan umrah. Dia datangi kantor travel. Perasaannya sudah tidak enak. ’’Ternyata, di lokasi sudah banyak jemaah yang datang,’’ ungkapnya.
Saat dimintai keterangan, kata Ahmad, travel tidak bisa memberi bukti booking pesawat atau hotel. Waktu itu ada juga kebijakan menambah biaya. Per orang sekitar Rp 10 juta. Dia pun menolak itu karena biaya untuk paket 9 hari yang dibayarkan sudah sesuai harga di pasaran. Yakni, Rp 30 jutaan per orang. Kalaupun tambah biaya, paket seharusnya lebih lama dari 9 hari.
Dia mengungkapkan, banyak cerita jemaah yang gagal umrah hingga akhirnya masuk rumah sakit. Kerugian materi dan waktu dialaminya. Ahmad harus dua kali pulang dari Kalimantan. Ternyata, dia tetap tidak berangkat juga. Belum lagi rasa malu kepada tetangga. Padahal, dia dan istrinya sudah membayar lunas Rp 60 juta pada Oktober tahun lalu.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Muhammad Said Sutomo mengatakan bahwa pada 2022 ada empat pengaduan terkait biro umrah dan haji ke YLPK Jatim. Semuanya mengenai jemaah yang gagal berangkat. ’’Laporan ini sudah kami teruskan ke Kemenag,’’ ucapnya kemarin.
Menurut dia, pelanggaran hak konsumen untuk perjalanan haji atau umrah sebetulnya banyak. Hanya, mereka tidak mau melapor.
Ada banyak faktor jemaah enggan melapor. Misalnya, adanya anggapan jika melapor nanti hak-haknya justru tidak dipenuhi oleh travel.
Selain itu, beberapa jemaah juga sungkan dengan ketua rombongannya. Terlebih jika itu ustad. Karena itu, YLPK Jatim membuka lebar mengenai adanya potensi pelanggaran jemaah umrah di Jatim. Hal tersebut sebetulnya menjadi evaluasi masing-masing travel untuk menjadi lebih baik. Apalagi saat peak season seperti sekarang.
Said menambahkan, Kemenag seharusnya membuka loket komplain jemaah umrah atau haji. Aduan tersebut bisa dimulai saat pra pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan. Dengan demikian, hak semua jemaah bisa terpenuhi. Jangan sampai kepentingan bisnis membuat travel menarik banyak jemaah. Tapi, pelayanannya tidak menjadi prioritas lagi.
MODUS PENIPUAN HAJI DAN UMRAH YANG DISIDANGKAN DI PN SURABAYA
– Tawarkan harga murah.
– Biro perjalanan ilegal menitipkan pemberangkatan calon jemaah ke biro legal. Setelah dibayar, perwakilan menghilang.
– Menggunakan pendekatan agama untuk memperdaya korban.
– Menyarankan korban ikhlas dengan iming-iming rezeki diganti Allah agar tidak melapor polisi.
Sumber: Fakta persidangan kasus haji dan umrah di PN Surabaya