JawaPos.com – Setelah meletakkan bayinya di depan warung kopi di Kelurahan Sobo pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.30, pasangan suami istri (pasutri) Muhamad Agus Abdul Azis (MA) dan Yuni Puspitasari (YP) mengamati buah hatinya dari kejauhan.

Keduanya baru pergi setelah pemilik warung membawa masuk bayi tersebut. Mereka sebenarnya mengaku tak tega meninggalkan bayinya.’’Hampir tiap hari saya menangis,’’ ujar YP di Mapolresta Banyuwangi, Senin (6/3).

Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat aksi itu, mereka diamankan anggota Resmob Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, keduanya menikah pada 21 Februari 2021. Mereka berstatus janda dan duda yang sama-sama punya satu anak. Setelah sah menikah, mereka dikaruniai satu momongan. ’’Sepuluh bulan kemudian, YP hamil lagi. Istilahnya kesundulan,’’ ungkap Deddy.

Takut tak bisa merawat semua anak yang masih kecil, mereka menaruh bayinya di depan warkop itu. Aksi mereka terbongkar setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

By admin