JawaPos.com – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Dewan Masjid Indonesia (DMI) melarang semua pengurus masjid untuk memberikan panggung politik menjelang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum DMI, Syafruddin mengungkapkan, rekomendasi itu juga sesuai dengan mandat dari Ketua Umum DMI Jusuf Kalla(JK).
“Pengurus masjid dilarang memberikan panggung politik untuk tokoh politik dalam pemilu 2024,” kata Syafruddin di kantor pusat DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (6/3).
Rapimnas III DMI tersebut, juga menghasilkan rekomendasi muktamar DMI secara gradual, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
“Ketum DMI Jusuf Kalla memberikan mandat untuk melaksanakan muktamar secara gradual sesuai AD/ART,” ucap Syafruddin.
Bahkan, DMI memberikan amanat kepada Kepala BIN Budi Gunawan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar DMI. Hal ini setelah Syafruddin mengunjungi kediaman Budi Gunawan untuk bersedia menjabat Ketua Dewan Pakar DMI
“Mengangkat Kabin Budi Gunawan sebagai ketua dewan pakar DMI,” pungkas Syafruddin.