JawaPos.com – Ferry Irawan tengah mendekam di dalam tahanan Polda Jawa Timur usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Kabar terbaru, Ferry disebut diintimidasi oleh Venna yang datang mengunjunginya ke dalam tahanan.
Menurut Hariati, ibu Ferry Irawan, Venna datang ke dalam tahanan pada tanggal 24 Februari 2023 lalu. Kala itu, Venna meminta Ferry untuk mengaku secara langsung telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya.
“Kamu ngaku saja kalau kamu melakukan KDRT. Kalau kamu ngaku nanti aku cabut laporannya, bisa bebas. Ferry terus bilang, aku mau ngaku apa? Karena aku kan nggak berbuat apa-apa,” cerita Hariati, ibunda Ferry kepada wartawan, Senin (6/3).
“Ferry sempat tanya, kamu dipukul ? Nggak kata Venna. Ditonjok? Nggak kata Venna. Ferry tanya ke penyidiknya, saya harus ngaku apa? Ferry tetap tidak mau mengaku, Venna sampai ngamuk-ngamuk histeris di sana,” imbuhnya.
Ibunda Ferry Irawan mengetahui cerita tentang hal tersebut lantaran diceritakan oleh putranya saat datang menjenguk belum lama ini. Menurut Hariati, Ferry banyak menangis saat dijenguk oleh dirinya.
“Ferry diintimidasi sama Venna. Harus mengakui kalau dia bersalah melakukan KDRT. Mungkin juga karena kangen sama saya, dia nggak berhenti menangis,” katanya.
Kepada Ferry Irawan, Hariati meminta untuk bersabar. Dia memintanya memperbanyak ibadah, doa dan berserah diri kepada Tuhan selama mendekam di dalam tahanan.
Dugaan adanya intimidasi ini diduga ada keterkaitan antara kasus KDRT yang belum P21 sampai sekarang. Hariati meminta kepada polisi agar Ferry Irawan dibebaskan apabila memang tidak terbukti melakukan kesalahan.
JawaPos.com berusaha meminta tanggapan terhadap pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, terkait pengakuan keluarga Ferry Irawan soal kabar adanya intimidasi. Namun sampai sekarang, belum ada respons dari pengacara yang memiliki banyak aspri tersebut.