JPNN.com, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan berinisial ES (34) yang diduga menjadi kurir 599 unit rokok elektrik atau vape mengandung narkoba. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/11) di area parkir sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Kota Medan.

By admin