jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Masa Berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pihak Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui jajaran Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, hingga Polres Gunungkidul kembali membuka layanan Satpas dan SIM Keliling pada hari ini, Sabtu, 24 Oktober 2026.

By admin