JPNN.com, JAKARTA – Sidang praperadilan pidana yang diajukan Devi Taurisa, yang juga Ketua Umum Laskar Prabowo 08, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/10), harus ditunda setelah pihak pengadilan belum menyampaikan surat pemanggilan kepada Termohon II, yakni pihak Kejaksaan.

By admin