JPNN.com – JAKARTA – Pelaku usaha dituntut untuk makin tertib mengelola keuangan, menyusun pembukuan, memastikan kesesuaian data transaksi dengan pelaporan pajak seiring dengan perubahan sistem perpajakan di Indonesia. Integrasi data melalui sistem Coretax membuat transparansi informasi keuangan menjadi makin penting.

By admin