JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi, termasuk seorang pegawai PT Summarecon Agung Tbk dan seorang Direktur Utama perusahaan swasta pada Kamis (1/10).
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi, termasuk seorang pegawai PT Summarecon Agung Tbk dan seorang Direktur Utama perusahaan swasta pada Kamis (1/10).