JPNN.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menjatuhkan tuntutan pidana maksimal terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dalam proses persidangan yang akan datang.
JPNN.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menjatuhkan tuntutan pidana maksimal terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) dalam proses persidangan yang akan datang.