JPNN.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan untuk mengakomodasi penggunaan kemasan guna ulang dan daur ulang yang aman bagi kesehatan masyarakat.

By admin