
Berita Terkini – Bayangkan sebuah kota besar yang dengan bangga mengumumkan keberhasilan razia besar-besaran terhadap peredaran obat keras ilegal di salah satu kawasannya — lalu beberapa hari kemudian, para pengedar itu muncul lagi, hanya saja di sudut jalan yang berbeda. Itulah yang kini tengah terjadi di Jakarta, pasca operasi penertiban Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Alih-alih menghilang, para pelaku diduga hanya berpindah lapak ke wilayah lain seperti Gambir, area Museum Tekstil, hingga perbatasan Palmerah di Jakarta Barat.
Fenomena ini tentu memantik pertanyaan besar: apakah razia semacam ini benar-benar efektif, ataukah hanya memindahkan masalah dari satu titik ke titik yang lain? Bagi warga yang baru saja bersemangat mendeklarasikan kawasannya bersih dari Tramadol, kabar ini tentu terasa seperti pukulan telak. Deklarasi sudah dibuat, spanduk sudah terpasang, patroli sudah berjalan — namun para pengedar tetap menemukan cara untuk bertahan dan berdagang, kini dengan sistem yang lebih licin.
Berbagai pihak pun mulai bersuara. Dari anggota DPRD DKI Jakarta hingga pengamat tata kelola pemerintahan, semuanya sepakat bahwa penanganan peredaran Tramadol ilegal di Jakarta tidak bisa berhenti hanya di permukaan. Ada akar yang lebih dalam yang perlu dibongkar — dan selama akar itu dibiarkan, masalah ini akan terus berputar seperti lingkaran setan yang tak kunjung putus.
Pengedar Cerdik, Razia Belum Cukup Ampuh
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menjadi salah satu suara paling vokal dalam mengevaluasi efektivitas penertiban Tramadol di Tanah Abang. Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah dan kepolisian patut diapresiasi, tetapi belum bisa disebut berhasil apabila hasilnya hanya sekadar membuat pengedar berpindah lokasi.
“Kami mendukung langkah pemerintah dan kepolisian memberantas peredaran Tramadol di Tanah Abang, tapi jangan sampai perang melawan tramadol hanya membuat penjual pindah lapak. Kalau titiknya bergeser ke wilayah lain seperti Jakarta Barat, berarti masalahnya belum selesai,” ujar Kevin.
Kevin menekankan bahwa razia terhadap pengecer di jalanan tidak akan mampu menghentikan peredaran obat terlarang tersebut secara permanen. Yang diperlukan, menurutnya, adalah pemetaan titik-titik baru yang menjadi lokasi peredaran pengganti, disertai operasi dan patroli yang konsisten dan tidak hanya bersifat seremonial.
Putus Mata Rantai, Bukan Sekadar Gusur Pengecer
Kevin menegaskan pentingnya memutus mata rantai peredaran Tramadol dari hulu ke hilir. Bukan hanya menangkap orang-orang yang berjualan di ujung rantai distribusi, tetapi membongkar dari mana barang itu berasal, siapa pemasoknya, dan bagaimana jalur distribusinya bisa menembus lingkungan masyarakat sedemikian masif.
“Yang paling penting adalah memutus mata rantainya. Jangan hanya mengejar orang yang menjual di ujung. Aparat harus membongkar dari mana barang itu masuk, siapa pemasoknya, dan bagaimana distribusinya sampai bisa beredar di lingkungan masyarakat,” kata Kevin.
Selain itu, Kevin juga mendorong agar pengawasan wilayah diperkuat dengan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT dan RW, sekaligus membuka kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses. Tramadol, tegasnya, tidak boleh sekadar hilang dari Tanah Abang lalu muncul kembali di tempat lain. Ini bukan soal memindahkan masalah — ini soal benar-benar memutus rantai peredaran obat keras ilegal tersebut.
Fenomena “Nobat”: Ditekan di Sini, Muncul di Sana
Pengamat Tata Kelola Pemerintahan, Yayat Supriatna, punya istilah yang cukup tepat untuk menggambarkan fenomena ini: nobat, alias nongol babat. Ditekan di satu tempat, muncul lari ke tempat lain. Menurut Yayat, pola semacam ini bukan hal baru — ini sudah berlangsung lama dan menjadi semacam siklus yang terus berulang setiap kali ada operasi penertiban besar-besaran.
“Itu kan istilahnya ‘nobat’, nongol babat. Ditekan di sini, muncul lari ke sana. Kalau misalnya ada upaya penertiban, pemberantasan, pasti bandar akan memindahkan pasarnya ke tempat lain. Ada zona-zona yang menurut mereka itu merupakan wilayah penguasaan mereka,” ucap Yayat.
Para bandar dan pengedar ini, kata Yayat, sudah sangat memahami ritme operasi kepolisian. Mereka tahu kapan harus menghilang dan kapan bisa muncul kembali. Mereka juga hafal betul di mana zona-zona yang relatif aman untuk dijadikan lapak baru — termasuk kawasan perbatasan antar-wilayah yang kerap menjadi celah dalam koordinasi antar aparat.
Tekanan Ekonomi sebagai Bahan Bakar Peredaran Tramadol
Yayat menunjuk faktor yang lebih struktural di balik tingginya permintaan Tramadol di kalangan masyarakat Jakarta: tekanan ekonomi. Di wilayah-wilayah padat penduduk dengan angka kemiskinan tinggi, obat keras menjadi semacam pelarian murah dari tekanan hidup sehari-hari. Pengangguran, biaya hidup yang terus naik, dan stres kronis mendorong sebagian warga mencari jalan keluar yang instan — dan di situlah para pengedar masuk dengan tawaran yang tampak menggiurkan.
“Ini kan karena yang diperdagangkan sesuatu yang memang pasarnya ada. Dengan kondisi tekanan biaya hidup tinggi, pengangguran tinggi, ke mana larinya orang? Ngobat lah. Itu dianggap sebagai pintu keluarnya,” jelas Yayat.
Selama ada permintaan, kata Yayat, para pengedar tidak akan pernah berhenti. Mereka akan terus memanfaatkan kondisi psikologis masyarakat yang rentan, dan itu menjadi sumber nafkah yang terlalu menggiurkan untuk ditinggalkan begitu saja hanya karena ada satu dua razia.
Pemetaan Sosial: Siapa yang Menggunakan dan Mengapa
Untuk memutus rantai ini secara efektif, Yayat menyarankan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada penindakan di satu wilayah tertentu. Langkah yang sama pentingnya adalah melakukan pemetaan sosial terhadap para pengguna Tramadol — memahami siapa mereka, apa latar belakang mereka, dan apa yang membuat mereka rentan terhadap jenis obat ini.
“Pertama, petakan dulu siapa sebetulnya yang menggunakan obat ini. Siapa yang menjadi sasarannya, itu yang dibina, itu yang di-upgrade, itu yang diperbaiki,” ujar Yayat. Pendekatan pemberdayaan bagi para pengguna harus berjalan beriringan dengan penindakan tegas terhadap para bandar pemasok. Dan soal penindakan, Yayat tak main-main: selama hukum masih bisa ditawar-tawar, masalah ini tidak akan selesai.
“Sementara yang bandar-bandarnya, selama hukumnya masih bisa ditawar-tawar, selesailah. Jadi akarnya juga pada penegakan hukum, harus tegas ditindak seberat-beratnya,” tutupnya.
Kondisi Lapangan: Tanah Abang Sepi, Palmerah Mulai Panas
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, mengonfirmasi bahwa kondisi di wilayahnya saat ini sudah jauh lebih tenang. Kawasan yang dulu menjadi salah satu titik panas peredaran Tramadol kini terasa sepi dari aktivitas pengedar. Namun, ketenangan itu ternyata datang dengan konsekuensi: para pengedar tidak menghilang, mereka hanya bergeser.
“Kondisi di Tanah Abang sudah sangat sepi. Jadi mereka malah bergesernya segmennya sekarang ke Jakarta Barat, di sisi Kota Bambu Selatan, Palmerah itu karena kan titiknya memang di perbatasan ya,” kata Indriani. Perpindahan ini bahkan sempat memicu kemarahan warga Tanah Abang yang merasa perjuangan mereka sia-sia — ketika masalah yang sudah mereka usir kini menjadi beban wilayah tetangga.
Polisi Akui Adanya Pergeseran Titik Operasi Pengedar
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, juga membenarkan adanya pergeseran titik peredaran, khususnya di malam hari. Berdasarkan laporan masyarakat, para pengedar mulai beroperasi di kawasan sekitar Museum Tekstil yang secara administratif masuk wilayah Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi lintas wilayah, laporan tersebut terbukti akurat.
“Kemarin laporan dari masyarakat, ‘Pak itu kalau malam sudah mulai bergeser ke arah Museum Tekstil’. Nah setelah kita cross-check, memang itu masuknya wilayah Jakarta Barat. Cuman dari hasil laporan maupun video yang dikirimkan ke kita, kita koordinasi juga,” jelas Wisnu.
Selain kawasan perbatasan dengan Jakarta Barat, Wisnu juga menyebut kawasan Gambir sebagai titik alternatif yang mulai dimanfaatkan. Para pengedar, menurutnya, sengaja memilih titik-titik baru ini agar tetap bisa melayani pelanggan setia mereka — bahkan dengan sistem cash on delivery alias COD, meski lokasinya sudah berbeda dari sebelumnya. Ini menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan peredaran Tramadol ilegal ini, dan betapa tidak mudahnya memberantas mereka hanya dengan satu atau dua kali razia besar.
Solusi yang Harus Lebih dari Sekadar Razia
Semua fakta di atas mengarah pada satu kesimpulan yang sulit dibantah: pemberantasan Tramadol ilegal di Jakarta membutuhkan strategi yang jauh lebih komprehensif dari sekadar operasi seremonial di satu kawasan. Perlu ada koordinasi lintas wilayah yang kuat, penegakan hukum yang tegas hingga ke tingkat bandar, pemetaan sosial terhadap pengguna, serta pembenahan akar masalah berupa tekanan ekonomi yang mendorong permintaan terhadap obat keras ini.
Melibatkan perangkat daerah hingga RT/RW, membuka kanal pengaduan masyarakat yang responsif, dan memastikan bahwa setiap informasi dari warga ditindaklanjuti secara nyata — semua itu adalah bagian dari ekosistem pemberantasan yang sesungguhnya. Karena selama hanya pengecer kecil yang ditangkap sementara bandar besar bebas berkeliaran, lingkaran setan ini tidak akan pernah benar-benar berakhir.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Jakarta mampu memberantas Tramadol ilegal — melainkan apakah ada kemauan politik dan ketegasan hukum yang cukup kuat untuk benar-benar mencabut akarnya, bukan sekadar memangkas daunnya. Warga Jakarta berhak mendapat jawaban yang lebih dari sekadar spanduk deklarasi dan razia yang berulang tanpa hasil nyata.