JPNN.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa anggota sindikat pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 dengan total nilai konversi Rp 36 miliar berniat mengedarkan hasil produksinya ke salah satu bank swasta.
JPNN.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa anggota sindikat pemalsuan uang pecahan Rp 100.000 dengan total nilai konversi Rp 36 miliar berniat mengedarkan hasil produksinya ke salah satu bank swasta.