JPNN.com, JAKARTA – Pemangkasan insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit, dinilai bisa membuat beban fiskal pemerintah lebih terkendali.
JPNN.com, JAKARTA – Pemangkasan insentif pembelian motor listrik dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit, dinilai bisa membuat beban fiskal pemerintah lebih terkendali.