JPNN.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan konten promosi minuman keras (miras) yang dikaitkan dengan tantangan hafalan ayat Al-Qur’an bisa diproses hukum.
JPNN.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan konten promosi minuman keras (miras) yang dikaitkan dengan tantangan hafalan ayat Al-Qur’an bisa diproses hukum.