jogja.jpnn.com, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang menjalani masa kontrak.
jogja.jpnn.com, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang menjalani masa kontrak.