JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai 8.500 dolar Singapura di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko. Temuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Rabu.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai 8.500 dolar Singapura di ruangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Winarko. Temuan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Jakarta, Rabu.