JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor PUU-XXIV/2026 yang disampaikan Kamis (30/7) kemarin.
JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor PUU-XXIV/2026 yang disampaikan Kamis (30/7) kemarin.