jateng.jpnn.com, DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak memastikan tidak akan mengurangi maupun memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh kontrak PPPK, baik berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, dipastikan tetap diperpanjang.

By admin