JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pengesahan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah transformatif yang diinisiasi Presiden untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam memperebutkan arus modal global di tengah perubahan lanskap ekonomi dunia.

By admin