jatim.jpnn.com, JEMBER – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan salah satu bank daerah periode 2023-2025. Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

By admin