jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang perempuan berinisial FR (40) warga Jalan Banyu Urip, Surabaya kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi.
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang perempuan berinisial FR (40) warga Jalan Banyu Urip, Surabaya kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi.