jatim.jpnn.com, BLITAR – Polres Blitar Kota menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggotanya berinisial Aiptu EW karena terbukti berulang kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Berita Update Untuk Hari ini
jatim.jpnn.com, BLITAR –