JPNN.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pengusaha yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT ditetapkan menjadi Rp 15.000 per liter.
JPNN.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pengusaha yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT ditetapkan menjadi Rp 15.000 per liter.