jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya bersama Polresta Sidoarjo menangkap 15 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya.

By admin