JPNN.com, JAKARTA – Sidang perkara pidana Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN JKT dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memasuki agenda penyampaian nota perlawanan (eksepsi), Kamis (9/7).
JPNN.com, JAKARTA – Sidang perkara pidana Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN JKT dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memasuki agenda penyampaian nota perlawanan (eksepsi), Kamis (9/7).