kalsel.jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Agama mengajak pelaku usaha katering pernikahan yang belum bersertifikasi halal agar segera memenuhi kewajiban sertifikasinya, karena akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan dan daya saing usaha jasa boga.
kalsel.jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Agama mengajak pelaku usaha katering pernikahan yang belum bersertifikasi halal agar segera memenuhi kewajiban sertifikasinya, karena akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan dan daya saing usaha jasa boga.