JPNN.com – PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Siak, Riau, menahan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Para pejabat itu ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia barang dan jasa pada pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025.
JPNN.com – PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Siak, Riau, menahan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Para pejabat itu ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap penyedia barang dan jasa pada pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025.