jateng.jpnn.com, SEMARANG – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap perempuan berinisial L yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten “lomba komentar rasis” yang sempat viral di media sosial.
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap perempuan berinisial L yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konten “lomba komentar rasis” yang sempat viral di media sosial.