JPNN.com –
JAKARTA – Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Temuan
survei Poltracking Indonesia menunjukkan dukungan publik terhadap aturan yang resmi diterapkan pada 28 Maret 2026, itu mencapai 77,4 persen.