JPNN.com, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua terpidana kasus korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai Rp 4,75 miliar yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.
JPNN.com, SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap dua terpidana kasus korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai Rp 4,75 miliar yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.