jatim.jpnn.com, MALANG – Polresta Malang Kota menetapkan pria berinisial WHS (39) sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak perempuan berusia 14 tahun. Tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut sebanyak enam kali sejak Desember 2025 hingga April 2026.

By admin