JPNN.com – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mencabut secara permanen izin operasional pondok pesantren atau Ponpes Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, di Kecamatan Tlogowungu, gegara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.

By admin