JPNN.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026 tinggal dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

By admin