JPNN.com – Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi terkait seorang ibu inisial ML (38) yang diduga menjual empat anak demi uang di Makassar.
JPNN.com – Tim Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi terkait seorang ibu inisial ML (38) yang diduga menjual empat anak demi uang di Makassar.