JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kuota haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama ke depan, terhitung sejak hari ini, Selasa (17/3), hingga 5 April 2026.
JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus Menteri Agama periode 2020-2024, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kuota haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama ke depan, terhitung sejak hari ini, Selasa (17/3), hingga 5 April 2026.