JPNN.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta bahwa dua perwira polisi di Polres Torja Utara, yakni AKP AE menjabat Kasat Resnarkoba dan Aiptu N terbukti menerima uang setoran penjualan narkoba Rp 110 juta.
JPNN.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta bahwa dua perwira polisi di Polres Torja Utara, yakni AKP AE menjabat Kasat Resnarkoba dan Aiptu N terbukti menerima uang setoran penjualan narkoba Rp 110 juta.