JPNN.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai instruksi Siaga 1 yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Telegram No. TR/283/2026 bertentangan dengan konstitusi. Telegram yang berisi tujuh instruksi penjagaan ketat di objek vital transportasi itu dinilai sebagai bentuk pengerahan kekuatan militer yang tidak sah.

By admin