Beritaterkini.co.idKabar mengejutkan datang dari Inggris. Pemerintah Kerajaan Inggris resmi mengumumkan kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya: menghentikan penerbitan visa pelajar untuk warga dari empat negara tertentu. Kebijakan ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba ia lahir dari kekhawatiran serius tentang penyalahgunaan jalur studi sebagai pintu masuk untuk mengajukan suaka dan menetap secara permanen di Inggris.

Selama bertahun-tahun, Inggris menjadi salah satu tujuan favorit bagi pelajar internasional dari berbagai penjuru dunia. Tapi di balik lonjakan jumlah pelajar asing itu, pemerintah menemukan pola yang mengkhawatirkan: banyak dari mereka yang datang dengan visa pelajar kemudian mengajukan permohonan suaka, alih-alih kembali ke negara asal setelah masa studi selesai. Hasilnya, biaya yang harus ditanggung oleh pajak warga Inggris membengkak hingga lebih dari empat miliar poundsterling per tahun.

Yang paling menarik perhatian Indonesia dan kawasan Asia Tenggara adalah fakta bahwa salah satu dari empat negara yang terdampak kebijakan ini adalah Myanmar negara tetangga Indonesia yang berada di kawasan ASEAN. Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 26 Maret 2026, dan dampaknya sudah pasti akan dirasakan oleh ribuan calon pelajar yang bermimpi melanjutkan studi ke Inggris.

Empat Negara yang Visa Pelajarnya Dihentikan Inggris

Mengutip laman resmi Pemerintah Inggris, GOV.UK, empat negara yang visa pelajarnya akan dihentikan penerbitannya adalah Afghanistan, Sudan, Kamerun, dan Myanmar. Keempat negara ini dipilih berdasarkan data yang sangat konkret: permohonan suaka dari warga empat negara tersebut melonjak lebih dari 470 persen antara tahun 2021 dan 2025.

Lonjakan Suaka yang Tidak Bisa Diabaikan

Angka 470 persen adalah lonjakan yang luar biasa besar dalam waktu hanya empat tahun. Pemerintah Inggris mencatat bahwa sejak 2021, jumlah pengajuan suaka dari keempat negara ini meningkat tiga kali lipat. Lebih jauh lagi, 39 persen dari 100.000 pelajar asal negara-negara tersebut mengajukan permohonan suaka pada tahun lalu saja sebuah proporsi yang sangat tinggi dan tidak bisa lagi disebut sebagai anomali.

Secara kumulatif, hanya dalam lima tahun terakhir, sebanyak 133.760 orang dari keempat negara ini telah mengajukan suaka di Inggris. Sebagian besar dari mereka kemudian ditampung dengan biaya dari uang pajak publik karena mengklaim kondisi ekonomi yang jauh di bawah rata-rata.

Beban Finansial yang Ditanggung Publik Inggris

Suaka dari warga empat negara ini telah menelan biaya lebih dari 4 miliar poundsterling per tahun angka yang dalam kurs rupiah setara dengan sekitar Rp 90 triliun. Dari jumlah ini, lebih dari 6.000 orang bahkan ditempatkan di hotel-hotel dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh publik.

Bagi pemerintah Inggris, ini bukan lagi sekadar masalah imigrasi ini adalah masalah fiskal yang langsung berdampak pada anggaran negara dan pada akhirnya dirasakan oleh setiap wajib pajak di Inggris.

Pernyataan Resmi Pemerintah Inggris

Kebijakan ini tidak hadir tanpa penjelasan. Pemerintah Inggris menyampaikan pernyataan yang cukup tegas untuk menjelaskan alasan di balik langkah yang disebut “belum pernah terjadi sebelumnya” ini.

Penyalahgunaan Visa yang Harus Ditindak

Juru bicara pemerintah Inggris menyatakan secara terbuka bahwa kebijakan ini diambil untuk menindak tegas penyalahgunaan visa. “Pemerintah sedang menindak tegas penyalahgunaan visa agar Inggris dapat mempertahankan kemampuan dan tradisi yang membanggakan dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” demikian pernyataan resminya kepada BBC News.

Kalimat ini mengandung pesan yang jelas: Inggris tidak anti terhadap pengungsi atau pencari suaka yang genuine. Yang menjadi masalah adalah mereka yang menyalahgunakan jalur visa pelajar yang seharusnya untuk tujuan pendidikan sebagai cara untuk masuk ke Inggris dan kemudian mengajukan suaka agar bisa menetap secara permanen.

Menteri Dalam Negeri: Kemurahan Hati Tidak Boleh Dieksploitasi

Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, adalah sosok yang paling vokal dalam mendorong kebijakan ini. Sejak November 2025, ia sudah mulai mengancam akan menghentikan visa pelajar untuk negara-negara yang pola pengajuan suakanya dianggap bermasalah termasuk Angola, Namibia, dan Republik Demokratik Kongo yang masuk dalam daftar negara yang terancam.

“Inggris akan selalu memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melarikan diri dari perang dan penganiayaan, tetapi sistem visa kita tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya. “Itulah mengapa saya mengambil keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menolak visa bagi warga negara yang berupaya mengeksploitasi kemurahan hati kita.”

Negara-Negara Afrika yang Juga Terancam

Kebijakan ini tidak berhenti pada empat negara yang sudah ditetapkan. Sejak akhir 2025, Menteri Dalam Negeri Mahmood sudah memberikan peringatan kepada beberapa negara lain khususnya dari kawasan Afrika yang pola pengajuan suaka dari pelajarnya dianggap mengkhawatirkan.

Angola, Namibia, dan Kongo Masuk Radar

Angola, Namibia, dan Republik Demokratik Kongo adalah tiga negara yang saat ini masuk dalam “daftar pantauan” Pemerintah Inggris. Jika tren permohonan suaka dari pelajar negara-negara ini tidak membaik, sangat mungkin mereka akan mengikuti jejak Afghanistan, Sudan, Kamerun, dan Myanmar dalam penghentian penerbitan visa pelajar.

Ini adalah peringatan serius yang menunjukkan bahwa kebijakan Inggris saat ini bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan bagian dari reformasi sistem imigrasi yang lebih komprehensif dan jangka panjang.

Kapan Kebijakan Ini Mulai Berlaku?

Pembatasan visa pelajar ini akan diperkenalkan melalui perubahan Peraturan Imigrasi Inggris yang dijadwalkan pada 5 Maret 2026, dan secara resmi mulai berlaku pada 26 Maret 2026. Artinya, siapapun warga dari keempat negara yang terdampak yang belum mengajukan visa pelajar sebelum tanggal tersebut, tidak akan lagi bisa menggunakan jalur ini untuk masuk ke Inggris.

Dampak bagi Pelajar yang Sudah Ada di Inggris

Kebijakan ini difokuskan pada penerbitan visa baru, bukan pada pelajar yang sudah berada di Inggris dengan visa yang masih berlaku. Meski begitu, implikasi jangka panjangnya terhadap sistem pendidikan tinggi Inggris yang selama ini sangat bergantung pada mahasiswa internasional tetap perlu dicermati dengan seksama.

Kebijakan penghentian visa pelajar dari Inggris ini adalah pengingat bahwa kebijakan imigrasi global terus berubah, dan hal itu bisa berdampak langsung pada rencana studi ke luar negeri. Bagi pelajar Indonesia dan kawasan Asia Tenggara yang bermimpi studi di Inggris, kebijakan ini memang tidak langsung berdampak tapi menunjukkan betapa pentingnya memahami regulasi imigrasi negara tujuan sebelum mengajukan visa.

By admin