jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan dan gaji ganda yang menjerat guru honorer SDN Brabe 1 Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH).
jatim.jpnn.com, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menghentikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait rangkap jabatan dan gaji ganda yang menjerat guru honorer SDN Brabe 1 Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH).