jateng.jpnn.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembuat video pornografi berbasis kecerdasan artifisial deepfake dalam perkara yang dikenal sebagai ‘Skandal Smanse’ dengan hukuman tujuh bulan penjara.
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pembuat video pornografi berbasis kecerdasan artifisial deepfake dalam perkara yang dikenal sebagai ‘Skandal Smanse’ dengan hukuman tujuh bulan penjara.