JPNN.com, PEKANBARU – Menjelang Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang pedoman aktivitas masyarakat.
JPNN.com, PEKANBARU – Menjelang Bulan Ramadan 1447 H / 2026 M, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B.100.3.4.3/DPMPTSP/125/2026 tentang pedoman aktivitas masyarakat.