JPNN.com, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado dan Tim Kodaeral VIII menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal bernilai lebih dari Rp 1 miliar di Pelabuhan Penyeberangan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan pada Senin (9/2).

By admin