jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan pemadanan data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) terhitung sejak 1 Februari 2026.

By admin