JPNN.com, BINJAI – Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa tersangka berinisial E (40) berhasil diamankan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur.

By admin