jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memfasilitasi jaminan sosial tenaga kerja bagi RT, RW, LPM, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), penjaga rumah ibadah, dan pekerja rentan di wilayahnya.
jabar.jpnn.com, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan memfasilitasi jaminan sosial tenaga kerja bagi RT, RW, LPM, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), penjaga rumah ibadah, dan pekerja rentan di wilayahnya.